Sektor industri kreatif yang terdiri dari berbagai sektor usaha di
dalamnya, menyerap cukup banyak tenagakerja. Industri ini juga
menyimpan potensi untuk berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian
negara yang tidak sedikit.
Pelaku usaha di sektor ini yang sebagian adalah industri kecil dan
menengah (IKM) perlu mendapatkan perhatian cukup agar mampu menjadi
sektor penggerak yang dapat mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju,
adil, dan makmur sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mencatat, kontribusi
industri kreatif dalam perekonomian Indonesia terus naik. Tahun 2010,
nilai pertumbuhan domestik bruto (PDB) mencapai Rp 185 triliun, jumlah
ini terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 5% per tahun dalam
kurun waktu 2010-2013. Sehingga pada 2013 mencapai Rp 215 triliun.
Menurut Euis Saidah, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah
(IKM) Kementerian Perindustrian (Kemperin), peluang industri kreatif
terutama IKM sangat besar. Dia bilang, IKM terbagi dua jenis yakni IKM
berbasis teknologi dan IKM kreatif berbasis budaya. Basis teknologi yang
mulai berkembang saat ini seperti pembuatan komponen otomotif dan
komponen industri. Sementara, basis budaya seperti kerajinan tangan,
kuliner dan potensi budaya dan kearifan lokal lainnya.
Namun, masalah yang masih sama hingga kini adalah pengembangan sumber
daya manusia (SDM) yang masih minim dari sisi keterampilan dan pola
pikir pelaku usaha.
Apalagi di era teknologi dan internet sekarang ini, para pelaku usaha
termasuk pelaku IKM harus sudah bisa memanfaatkannya agar kualitas
layanan serta perkembangakan usaha bisa lebih mudah meningkat. Ini juga
sebagai langkah untuk memperkuat posisi pengusaha lokal di tengah
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang bakal bergulir.
Agung Harsoyo, pengamat e-commerce dan pemerhati industri kreatif
dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan, prioritas utama yang
perlu dikejar adalah akses produk hasil industri kreatif lokal bisa
masuk pasar internasional. "Pemerintah harus mengupayakan akses yang
mudah untuk itu, misalnya mempermudah perizinan usaha," kata Agung.
Masalah perizinan juga menjadi perhatian Dewi Meisari Haryanti
Direktur UKM Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Dia
bilang, perizinan dan standard operating procedure (SOP) di negara ini
harus jelas dari hulu ke hilir untuk bisa bersaing dengan produk luar
negeri.
Selain itu, regulasi untuk industri kreatif di sektor teknologi yang
sedang berkembang di Indonesia yakni startup di bidang teknologi
informasi, menurut Agung perlu dibuat secara serius. Sebab, perkembangan
perdagangan elektronik alias e-commerse seiring pesatnya bisnis startup
ini harus bisa memberi jaminan transaksi yang aman bagi konsumen.
"Infrastruktur e-commerse pun harus dibangun karena potensi bisnis ini
ke depannya cerah," ujar Agung.
Juga, pemerintahan baru harus proaktif membuat wadah bagi sektor IKM
semacam holding company pada jenis produk tertentu untuk menyalurkan
barang-barangnya. "Efek adanya holding company ini bisa mengatur harga
barang jadi lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan usaha di pasar
bebas ASEAN," kata Dewi.
Dwita Roismika, pelaku industri kreatif di bidang fesyen berpendapat,
jika tidak ada regulasi yang bisa melindungi pelaku IKM, kemungkinan
besar banyak pengusaha yang gulung tikar karena sulit bersaing dengan
produk asing yang segera menyerbu pasar lokal di era MEA.
Sementara, rencana Jokowi membuat badan ekonomi kreatif yang tidak
berada di dalam struktur kementerian menurut Agung tidak masalah. Meski
cukup sulit lantaran perlu riset dan perhitungan mendalam, namun,
pengelolaan keuangan dan birokrasi bisa menjadi lebih fleksibel karena
langsung diawasi di bawah presiden.
Namun, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ekonomi Kreatif dan MICE,
Budyarto Linggowiyono dalam rilis berpendapat, bila hanya membentuk
badan dikuatirkan jumlah tenaga kerja atau SDM dan anggaran yang
dialokasikan akan lebih kecil dan lebih tidak kompeten.
Sabtu, 06 Desember 2014
Home »
Berita Ekonomi
» Industri Kreatif Harus Didukung Regulasi Yang Kuat
0 komentar:
Posting Komentar