Laman

Pendana

Pendana adalah Perorangan, Lembaga, Institusi, Kelompok, termasuk CSR, LSM, Yayasan dan Komunitas lainnya  yang memberikan dana / modal kepada Pemohon yang menjadi Anggota Omah Blogger Indonesia.

Dalam memberikan bantuan permodalan, Pendana diberi kebebasan memilih Pemohon, sesuai dengan kriteria masing-masing. (pilihan bisa dilihat di tag / kategori, misal Pemohon Agro, untuk bidang Agro).

Jumlah bantuan Dana / Modal tidak harus sesuai dengan permintaan atau target Pemohon, namun Pendana bisa memberikan Dana sejumlah tertentu, sekedar berkontribusi / berdonasi.

Apabila Pihak Pemohon dan Pendana menginginkan kerjasama dengan sistem yang disepakati oleh kedua pihak, dengan melihat potensi usaha / ide usaha yang ada, Omah Blogger Indonesia akan membantu sebatas mediasi namun tidak bertanggung jawab secara langsung.

Dalam hal memberikan Bantuan Dana / Modal, Pendana dapat mengirim melalui Omah Blogger Indonesia, dengan No. Rekening Bank seperti yang ada pada web ini, dengan disertakan No. ID Anggota Pemohon yang dipilih pada berita pengiriman untuk Anggota Umum. Dan untuk Anggota Khusus bisa langsung dikirim ke No. Rekening Bank yang bersangkutan.

0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com